Manado, Sonora.ID - Pemilihan kepala daerah serentak telah memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Di Sulawesi Utara, KPU Sulut mengawali tahapan ini dengan menggelar apel akbar secara daring, yang diikuti 5.000-an petugas pemutakhiran data pemilih.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara menggelar apel akbar dalam rangka mengawali tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada serentak 2020.
Apel yang dihadiri komisioner KPU RI, Ilham Saputra, diikuti secara daring oleh 5.790 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di Sulut dan KPU kabupaten/kota.
Baca Juga: Jelang Pilwakot 2020, KPU Kota Surabaya Lakukan Rapid Test 5.161 Petugas PPID
Dalam apel ini, KPU RI memberikan supervisi kepada petugas PPDP agar pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berjalan maksimal, tahapan pemutakhiran data pemilih berlangsung serentak mulai (15/7/2020) hingga (13/8/2020).
KPU RI juga mengingatkan agar PPDP menerapkan protokol kesehatan covid 19, karena petugas harus mendatangi langsung rumah-rumah warga dalam proses coklit.
“Saya tekankan kepada PPDP supaya melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, jangan lakukan coklit hanya dengan melihat KK dan KTP saja. Tapi harus mendatangi setiap rumah, agar mendapatkan data akurat. Termasuk penerapan protokol kesehatan, KPU Sulut sudah menyiapkan APD, agar dikenakan saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga,“ kata Ilham Saputra Komisioner KPU RI, di kantor KPU Sulut, Wenang, Manado, Rabu (15/7/2020).
Pada hari pertama coklit, KPU juga melaksanakan gerakan klik serentak, agar pemilih dapat mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai pemilih pada laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Baca Juga: Kesiapan Adaptasi Era Kenormalan Baru Pariwisata Sulut di tengah Pandemi Covid-19