Find Us On Social Media :
Ilustrasi Pilkada 2020 (Ilustrasi Ari Ruhiyat via Tribun Jabar)

Besok, KPU Balikpapan Mulai Coklit Data Pemilih Pilkada 2020

Debi Aditya - Jumat, 17 Juli 2020 | 09:00 WIB

Balikpapan, Sonora.ID - KPU Balikpapan mulai 18 Juli hingga 13 Agustus 2020 mulai melakukan coklit pemutahiran data pemilih.

Pemutakhiran data pemilih ini, untuk memastikan warga Balikpapan terdata dan dapat ikut serta dalam Pilkada serentak yang jatuh pada 9 Desember 2020 mendatang.

Menurut Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha coklit pemutakhiran data pemilih dilakukan selama satu bulan yakni 18 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Seluruh warga Kota Balikpapan yang telah memiliki hak pilih dipastikan dalam menyalurkan suara pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

"Kami juga akan melakukan pemutakhiran data bagi  warga  yang sedang menjalani karantina atau isolasi karena virus Corona," tegasnya.

Thoha mengungkapkan sebanyak 1.500 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP)  untuk melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ke rumah-rumah warga.

Baca Juga: Belum Ada Calon Jemaah Haji Balikpapan yang Menarik ONH 2020

Nantinya, petugas PPDP yang mendata warga akan dilengkapi peralatan kesehatan protokol kesehatan seperti alat pelindung diri  (APD) yakni masker  sarung tangan dan face shield, Termasuk membawa alat thermogun.

"Protokol kesehatan tetap di jalankan selama pemutakhiran data,agar warga dan petugas sama sama aman dan nyaman. Apabila saat melakukan pemutakhiran data ditemukan warga memiliki suhu tubuh 37,5 saat di tes menggunakan thermogun, maka warga dianjurkan menjaga jarak dan membuat catatan tambahan terhadap indentitas warga yang bersangkutan untuk dilaporkan ke Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan kelurahan," katanya.

Thoha menambahkan,khusus bagi petugas pasien positif atau pasien yang sedang menjalani karantina di rumah, tentunya akan melibatkan ketua RT dalam meminta keterangan terhadap warga yang bersangkutan.

Nantinya, ketua RT cukup menjelaskan bahwa pemilih yang bersangkutan ini benar-benar ada dan itu memenuhi syarat dan tidak boleh dicoret dari daftar pemilih.

 Baca Juga: New Normal Fase 2, Satpol PP Balikpapan Kembali Tertibkan Anjal & Gepeng