Sonora.ID - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berbicara soal restrukturisasi jabatan yang akan diubah pola perekrutannya.
Hal itu disampaikan Ahok dalam tayangan Youtube Pertamina dengan judul "Komisaris Utama Bicara Restrukturisasi Pertamina".
Dalam kesempatan tersebut Ahok mengatakan posisi jabatan pada level Senior Vice President (SVP) bisa diikuti oleh pekerja di Pertamina.
"Yang perlu kita perhatikan kepada seluruh insan Pertamina adalah kita akan memasuki sebuah budaya baru. Membuka kesempatan kepada seluruh insan Pertamina, golongan yang PRL-nya di bawah 15 pun, Anda berhak untuk ikut tes menduduki posisi sampai SVP," ujarnya pada tayangan tersebut, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Soal WFH, Ahok: Dikurung di Rumah Lebih Enak Daripada Dikurung di Mako Brimob
Namun, ada syarat yang menyertainya yaitu Pertamina Reference Level (PRL) atau program penilaian peringkat kinerja perusahaan di bawah skor 15 menurut Ahok dapat mengikuti tes untuk jabatan SVP tersebut.
Ahok melanjutkan, jabatan untuk direktur utama Pertamina bukan dari perusahaan BUMN lain.
"Pertama-tama, yang mau saya sampaikan terima kasih atas kesediaan direksi bekerja sama dengan Dekom (dewan komisaris) untuk mengeksekusi apa yang diinginkan oleh Kementerian BUMN dalam melakukan reorganisasi dan restrukturisasi Pertamina ini," katanya. "Harapan kita ke depan, nanti dirut Pertamina pun tidak perlu lagi dari BUMN lain. Tapi bisa dari insan Pertamina yang mendudukinya," lanjut Ahok.
Begitu pula bagi pekerja yang telah pensiun dari perusahaan energi plat merah ini juga dapat menempati jabatan komisaris Pertamina. "Dan yang sudah selesai pun, bisa menduduki posisi komisaris. Ini harapan budaya kita ke depan bahwa Pertamina bisa menjadi satu model maka seluruh BUMN akan mengikuti jejak seperti ini," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok Tawarkan Restrukturisasi Jabatan Bisa Diisi Orang Pertamina"