Find Us On Social Media :
Ilustrasi rapid test ()

Meski Tidak Dianjurkan, Pemkot Makassar Ngotot Gunakan Rapid Test

Muhammad Said - Jumat, 17 Juli 2020 | 17:35 WIB

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar memastikan tetap akan menggunakan rapid test untuk mendeteksi virus Covid-19.

Kebijakan tersebut bertolak belakang dengan rekomendasi Kementrian Kesehatan. Dimana, penggunaan alat rapid test tidak dianjurkan.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413 tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga: 1.500 Petugas PPDP Pilkada Kota Balikpapan Jalani Rapid Test

Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan rapid test cukup membantu dalam mendeteksi awal Covid 19, meski hasilnya tidak akurat. Sebelum dilanjutkan dengan test swab atau polymerase chain reaction (PCR).

"Jadi kalau saya ingin katakan begini, jadi apakah rapid test atau pcr, itu sebenarnya bagian dari diagnosa. Hanya mungkin saja keputusan Menkes berpikir supaya tidak ada kebingungan apa yang harus diikuti di dalam mengambil keputusan apakah Covid atau tidak," ujar Rudy saat ditemui di Posko Covid-19 Makassar, Jl Nikel Raya, belum lama ini.

Rudy menambahkan semua alat diupayakan pihaknya untuk digunakan sebagai diagnosa covid. Termasuk pengukur suhu tubuh. Jika suhu di atas 37,5 derajat, dianjurkan untuk mengikuti rapid test dan tes pcr atau swab.

Baca Juga: THM di Makassar Belum Boleh Buka, Hanya Restoran Didalamnya yang Buka