Makassar, Sonora.ID - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Selatan tercatat 96,57 poin atau terjadi penurunan sebesar 0,08 persen pada Juni 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Yos Rusdiansyah mengatakan kenaikan NTP terjadi karena indeks yang diterima petani lebih kecil dibanding yang dibayar petani.
Rinciannya, indeks yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,25 persen.
Berdasarkan hasil pemantauan harga di pedesaan, indeks yang diterima petani mengalami penurunan pada dua subsektor. Penurunan indeks terbesar terjadi pada Subsektor tanaman perkebunan rakyat yaitu turun sebesar 1,19 persen.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Kepala BPS: Penduduk Miskin Naik 1,63 Juta
Sedangkan Indeks yang dibayar petani, mengalami kenaikan pada semua subsektor. Dengan kenaikan terbesar terjadi pada subbsektor tanaman pangan yaitu naik sebesar 0,30 persen.
"Terjadi penurunan NTP Sulsel pada posisi Juni 2020 sebesar 0,08 persen dibandingkan bulan Mei yang mencapai 96,65 persen. Secara umum, NTP dibentuk dari indeks perkembangan yang diperoleh petani dan indeks yang dibayar mengalami peningkatan," ujarnya saat video konferensi, belum lama ini.
Data BPS merincikan secara sub sektor. Di antaranya sebagai berikut.
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid 19, Orang Miskin di Sulsel Naik jadi 776 ribu orang