Makassar, Sonora.ID - Sebuah video memperlihatkan oknum pejabat Pemerintah Kota Makassar mengamuk dan viral di media sosial.
Oknum tersebut merupakan H Jamaing, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar.
Awalnya, Jamaing terciduk sedang mengendarai kendaraan tanpa mengenakan masker.
Petugas yang berjaga di posko perbatasan kabupaten Gowa dan Kota Makassar melihatnya saat akan melintas di Jl Syekh Yusuf.
Kemudian memintanya untuk berhenti dan menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 sesuai aturan dalam Perwali 36 tentang Percepatan Pengendalian Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Jawa Barat Sediakan Masker Untuk Masyarakat
Saat ditegur, Jamaing tampak mengamuk karena tidak mengikuti aturan protokol kesehatan.
"Saya ini belum lewat perbatasan, jangan mi diberi sanksi. kalau begitu saya balik saja," ujar Jamaing dalam video yang beredar.
Beliau sempat terlibat adu mulut dengan anggota TNI dari Satuan Polisi Militer yang merupakan Anggota Gugus Tugas Covid-19.
"Semua diberhentikan pak, ini melanggar perwali 36 tahun 2020. hargai kami disini pak, capek kami disini," tegas petugas jaga.
Baca Juga: Warga Banjarbaru yang Nekat Tak Pakai Masker, Siap-Siap Didenda