Find Us On Social Media :
Ariza: Pemprov DKI Bakal Libatkan Swasta Untuk Pembangunan Kawasan Terpadu Cakung Barat ()

Pemprov DKI Bakal Libatkan Swasta Untuk Pembangunan Kawasan Terpadu Cakung Barat

Lia Muspiroh - Senin, 20 Juli 2020 | 13:30 WIB

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022 yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018.

Salah satu wilayah yang menjadi fokus pembangunan Pemprov DKI Jakarta adalah Kawasan Terpadu Cakung Barat, Jakarta Timur, seluas ± 9 hektar.

Dalam dokumen RPJMD 2017-2022 tersebut, disebutkan bahwa Pengembangan Kawasan Cakung Barat Terpadu merupakan salah satu alternatif strategi untuk mendorong arah pengembangan kota ke arah Timur Jakarta.

Baca Juga: Pemprov DKI Sediakan Bantuan Uang Pangkal Sekolah Senilai Rp 247 M

Kawasan ini berada pada pemukiman padat di Kelurahan Cakung Barat yang secara umum adalah zona industri.

Dalam tinjauannya pada Sabtu 18 Juli 2020 Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan meski anggaran terbatas karena covid-19 pemprov akan mencari solusi.

Salah satunya dengan melibatkan pihak swasta, untuk memastikan pembangunan tetap berjalan.

Baca Juga: Raja Salman Dilarikan ke Rumah Sakit, Terungkap Penyakit yang Dialami