Find Us On Social Media :
Plt Kepala Bakesbangpol & Ketua KPU Kota Surabaya, saat acara penandatanganan addendum NPHD (Sonora/Budi Santoso)

Addendum NPHD Anggaran Pilkada Surabaya Tahun 2020 Disahkan

Budi Santoso - Kamis, 23 Juli 2020 | 07:00 WIB

Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menandatangani addendum (perubahan) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Surabaya 2020.

Addendum NPHD ini mengacu pada perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, bahwa besaran anggaran Pilkada Surabaya tahun 2020 tetap mengacu pada NPHD yang lama.

Baca Juga: DPRD Kalimantan Selatan Resmi Sahkan Dua Raperda Menjadi Perda

Namun, yang dilakukan addendum ini hanya pada rincian kegunaan anggaran yang disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini.

"Addendum ini mengacu pada Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, jadi sudah sesuai kita," kata Irvan usai acara penandatanganan addendum NPHD di Kantor Bakesbangpol Surabaya, Rabu (21/07/2020).

Besaran total nilai anggaran keseluruhan Pilkada Surabaya tahun 2020 sama dengan NPHD sebelumnya, yakni Rp 101.244.490.000. Sementara untuk anggaran yang sudah dicairkan pada NPHD lama tahun 2019 Rp 1.000.396.000. Kemudian pada pencairan Tahap I tahun 2020 Rp 40.097.637.600.

Sehingga total anggaran yang sudah dicairkan Rp 41.098.033.600. Nah, setelah addendum ini maka pencairan anggaran selanjutnya Rp 60.146.456.400.

Baca Juga: Pemeriksaan Spesimen, Pemkot Surabaya Juga Layani Warga Luar Kota