Banjarmasin, Sonora.ID – Menyandang status sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, kekumuhan di kawasan permukiman menjadi tugas bagi Pemerintah Kota Banjarmasin.
Melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang digagas pemerintah pusat, 549 hektar kawasan kumuh di Kota Seribu Sungai sudah berkurang signifikan dan tersisa 117 hektar lagi berdasarkan data di akhir November 2019.
Kendati sudah mengalami penurunan sejak dimulainya program Kotaku di tahun 2015, namun bukan berarti Banjarmasin sudah terbebas dari kekumuhan.
Baca Juga: 6 Kelurahan di Banjarmasin Zona Hijau, Sekolah Belum Tatap Muka
Sanitasi permukiman yang dinilai belum standar menjadi masalah krusial yang harus menjadi perhatian, padahal aspek tersebut merupakan salah satu indikator bebas kumuh.
Oversight Service Provider (OSP) 6 Kalimantan Selatan mendata, masih ada belasan ribu sanitasi permukiman di Banjarmasin yang masih di bawah standar.
“Angka sanitasi perumahan yang masih belum standar di Banjarmasin ada 18.000 Kepala Keluarga (KK),” ungkap Fathur Rahmi Gultom, Program Colaboration Specialist OSP 6 Kalimantan Selatan, usai pertemuan dengan Komisi III DPRD Provinsi, kemarin (22/07).
Baca Juga: Limbah Oli Bekas Sebabkan Pencemaran Sungai di Pusat Kota Banjarmasin