Makassar, Sonora.ID - Dengan adanya dua staf sekretariat DPRD Makassar yang dinyatakan positif covid 19 dari hasil swab, Sekretariat DPRD memperketat keluar masuk orang.
Untuk tamu yang sudah teranggedakan berkunjung ke DPRD Makassar harus melampirkan surat bebas covid 19 atau hasil rapid.
Namun yang belum teranggedakan, Sekretariat DPRD Makassar memohon maaf karena untuk sementara tidak menerima tamu sampai waktu dinyatakan aman.
Baca Juga: Penguatan Sanksi, Pj Walikota Makassar Ubah Perwali Covid-19 jadi Perda
Itu disampaikan Kasubag Humas Sekretariat DPRD Makassar Andi Taufiq Nadsir, dalam siaran persnya, Kamis (23/7).
Sementara kepada anggota DPRD dan seluruh pejabat struktural beserta staf diminta rapid mandiri untuk diketahui apakah ada yang reaktif atau tidak.
"Jika hasil rapid anggota DPRD ataukah staf yang dinyatakan reaktif maka diminta tidak masuk kantor dan beristirahat di rumah sampai kondisinya non reaktif," kata Taufiq.
Baca Juga: Klarifikasi Oknum Pejabat Pemkot Makassar Usai Videonya Viral Tidak Pakai Masker