Palembang, Sonora.ID - Menyambut perayaan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441, Umat Islam harus mempersiapkan diri mereka.
Ketua MUI Kota Palembang Saim Marhadan kepada Sonora Palembang ( 21/7/2020) mengatakan bahwa sesuai Hadist, terhitung mulai tanggal 1 Dzulhijjah sampai dengan tanggal 9 Dzulhijjah disunahkan untuk menjalankan ibadah puasa.
“Tanggal 8 puasa tarwiyah, tanggal 9 puasa arafah, tanggal 10, 11,12,13 tidak ada puasa lagi, karena tanggal 10 adalah Idul Adha, 11,12,13 adalah hari tasyrik,” ujarnya.
Ia menambahkan umat Islam juga disarankan untuk banyak beribadah, bersedekah dan beramal, sehingga menambah ibadah dan memperbanyak pahala.
Baca Juga: Siapa yang Wajib Mengganti Utang Puasa? Berikut Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Doa Buka Puasa
“Kalau berpuasa ALLAH SWT akan melipat gandakan pahalanya, dari 10 jadi 20. Umat Islam kan Cuma satu yang kita harapkan ridho dan berkah-Nya, oleh sebab itu kita puasa sunah,” imbuhnya.
Ia mengatakan bahwa ditengah pandemi corona, umat Islam melaksanakan Sholat Idul Adha dengan menerapkan protocol kesehatan. Juga saat penyembelihan hewan kurban, baik petugas maupun umat harus menjaga jarak dan menggunakan masker.
“Silahkan sholat Idul Adha di masjid, lapangan, mushola dengan masker, untuk petugas penyembelihan juga memakai sarung tangan, masker, dan tidak berkerumun,” ujarnya.
Ia menambahkan agar tidak berkerumun pembagian daging kurban maka petugas kurban yang akan mengantarkan daging kurban ke rumah masing-masing atau melalui perwakilan warga yang mengambil ke panitia kurban.
Ia mengatakan bahwa berkurban wajib bagi umat Islam sepanjang diberikan kemampuan dan diberikan rejeki, meskipun ditengah pandemi seperti sekarang.
“Bukan ajaran nenek-nenek dulu, kalau berkurban adalah tunggangan, sudah berkurban satu kali, sudah, karena sudah ada tunggangan, itu sebenarnya hanya untuk memotivasi saja,” pukasnya.