Find Us On Social Media :
(Pemprov Jawa Timur)

Update Covid-19 Jawa Timur, 23 Juli 2020: Pasien Sembuh Jatim Lampaui Kasus Positif Baru

Budi Santoso - Jumat, 24 Juli 2020 | 15:57 WIB

Surabaya, Sonora.ID - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan tentang jumlah pasien sembuh Covid-19 per 24 Juli, Kamis (23/07) lalu mencapai 665 orang.

Menurutnya, jumlah ini merupakan tambahan kesembuhan tertinggi selama pandemi sejak bulan Maret lalu.

Dengan pencapaian ini diharapkan bisa mempertahankan milestone jumlah prosentase kesembuhan melebihi kasus aktif yang masih dirawat.

Disampaikan bahwa dalam seminggu, jumlah pasien sembuh Covid-19 di Jawa Timur terus bertambah melebihi kasus positif baru.

Per Kamis lalu, total pasien yang terkonfirmasi negatif Covid-19 atau sembuh mencapai 665 orang sehingga total pasien sembuh menjadi 11.125 atau setara 57,19 persen.

Baca Juga: Per 15 Juli 2020, Recovery Rate Jawa Timur Capai 7.479 Orang

Sementara pasien positif bertambah 357 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi positif yang masih dirawat menjadi 6.800 orang atau sebanyak 34,9 persen.

Adapun jumlah pasien yang meninggal sebanyak 1.525 orang atau sebanyak 7,84 persen. Dalam satu minggu terakhir, jumlah kasus kesembuhan di Jatim secara konsisten melebihi kasus baru.

“Alhamdulillah, jumlah kesembuhan terus bertambah. Ini berkat kerja sama dan kerja keras semua pihak, terutama tenaga kesehatan dan RS rujukan, TNI - POLRI, serta relawan dan masyarakat yang bergotong royong melawan Covid-19. Insya Allah kita akan segera bisa melewati masa darurat pandemi ini," kata Khofifah saat di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (23/07) malam.

Ia menjelaskan, 30 kabupaten/kota di Jatim kasus kesembuhannya melebihi 50 persen dari jumlah kasus positif aktif yang dirawat.

Untuk Kabupaten Sidoarjo telah berhasil bertransformasi dari zona merah menjadi zona oranye.

Bahkan, per hari Kamis (23/7), Sidoarjo juga menyumbang jumlah kesembuhan tertinggi di Jatim yaitu sebanyak 178 orang.

Baca Juga: Penyesuaian, Jatim Mulai Terapkan Istilah Baru Kemenkes Bagi ODP, PDP, OTG