Banjarmasin, Sonora.ID - Dalang di balik limbah oli bekas yang mencemari sungai A. Yani KM 2 atau tepatnya di depan Showroom Suzuki Mobil Banjarmasin beberapa waktu lalu akhirnya terbongkar.
Setelah dilakukan pemantauan, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin akhirnya menemukan sumber limbah B3 itu, yakni berasal dari toko bahan-bahan pertanian yang berada di samping showroom mobil.
"Oli bekas mengalir ke sungai karena penampungannya di toko itu bocor," ungkap Wahyu Hardi Cahyono, Kabid Pengawasan DLH Banjarmasin, kepada SMART FM, Sabtu (25/7) sore.
Baca Juga: Limbah Oli Bekas Sebabkan Pencemaran Sungai di Pusat Kota Banjarmasin
Dalam hal ini, pihaknya menurut Wahyu telah meminta pemilik toko untuk menambal kebocoran tempat penampungan oli bekas.
Bahkan pada Senin nanti, (27/7), pihaknya akan memanggil pemilik toko untuk diberikan pembinaan dan membuat Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
"Kita berikan pengarahan dan membuat surat pernyataan bermaterai. Jika melanggar akan kami gugat," tegas Wahyu.
Baca Juga: Baru Empat Hari Zona Hijau, Kelurahan Belitung Utara Kembali Merah