Find Us On Social Media :
KPU) Kota Balikpapan kembali melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020 ke para tokoh di Balikpapan. (Sonora.ID/Debi Aditya)

Jelang Pilkada, KPU Balikpapan Coklit Wawali dan Keluarga

Etty Hariyani - Minggu, 26 Juli 2020 | 17:20 WIB

Balikpapan, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan kembali melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020 ke para tokoh di Balikpapan. Kini coklit dilakukan di rumah Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Masud di RT 04 No. 25 Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat. Sebelumnya coklit dilakukan di rumjab Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Dalam Coklit langsung dipimpin Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha. Menurut Ketua KPU Balikpapan Noot Thoha, seharusnya coklit di rumah Wawali pada 18 Juli 2020, namun dikarenakan Wawali berhalangan, maka ditunda dan dapat dilaksanakan 23 Juli ini.

"Coklit dilakukan untuk memastikan dimana Wakil Wali Kota dan keluarga akan memilih pada pilkada Balikpapan yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Mengingat untuk rumah dinas Wakil Wali Kota berada di Kecamatan Balikpapan Kota.Namun demikian dari hasil coklit Wakil Walikota akan menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Barat," ujarnya.

Baca Juga: Ini Sejumlah Kendala Petugas Coklit Data Pemilih di Makassar

Thoha mengaku, Wakil Walikota dapat mengajukan pindah memilih seperti yang dilakukan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, yang meminta pindah memilih disekitar rumah dinas di Balikpapan Kota. Meskipun secara domisili terdaftar di Balikpapan Utara.

Thoha menambahkan, pihaknya berharap Wawali terdaftar dalam pemilih. Karena KPU tidak ingin mengulangi kejadian pada Pilkada sebelumnya. Ketika masih menjadi calon Wakil Walikota, terjadi miss komunikasi antara petugas KPU. Sehingga tidak bisa menggunakan haknya memiih karena tak terdaftar.

Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Masud mengapresiasi kinerja KPU beserta PPDP. Saat coklit mereka menggunakan protokol kesehatan. Pemutakhiran ini sebagai waujud, bahwa warga terdaftar dalam pemlih.

"Saat pendataan di keluarganya hanya 3 orang yakni dirinya, istri dan 1 anak. Sedangkan 5 anaknya yang lain tidak dapat ikut serta dalam pemilih dikarenakan umurnya dibawah 17 tahun," ujarnya.

Saat disinggung, 5 tahun lalu tidak terdata dalam pemilih,akibat miss komunikasi petugas KPU. Wawali mengaku, pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Karena kesalahan itu tidak disengaja.

"Kami tidak mempermasalahkan kejadian 5 tahun lalu, karena hal itu tidak disengaja," katanya