Sonora.ID – Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran buka suara terkait isu kaburnya salah satu pasien positif Covid-19 berinisial S pada Sabtu (25/7/2020).
Menurut Koordinator Operasional RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Kolonel CKM dr Stefanus Doni, dalam penanganan pasien Covid-19 RSD Wisma Atlet selalu menerapkan prosedur yang berlaku.
Ia mengatakan berdasarkan data yang ada di Wisma Atlet, pasien laki-laki tersebut berinisial S berumur 39 tahun itu merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di apartemen di daerah Kecamatan Senen Jakarta pusat.
Baca Juga: Awas! Membawa Kabur Jenazah Merupakan Tindakan Kriminal, Hukumannya 7 Tahun Penjara
Berdasarkan catatan rumah sakit, S masuk ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet itu pada 21 Juli 2020 dan ditempatkan di lantai 32 kamar 19.
Kemudian, dengan berjalannya perawatan, S minta izin untuk melaksanakan isolasi mandiri.
Doni menjelaskan, bagi pasien yang akan minta untuk isolasi mandiri dengan kondisi masih dalam perawatan di RSD Wisma Atlet harus memenuhi kriteria.
Kriteria yang dimaksud di antaranya administrasi persetujuan dari dokter yang menangani atau DPJP nya (dokter penanggung jawab pasien).
Baca Juga: Satu Pasien Positif Corona di RSUP Persahabatan Sempat Kabur Minggu Lalu