Find Us On Social Media :
Foto tak bertanggal yang dirilis kantor berita Korea Utara, KCNA, pada 24 Mei 2020 menunjukkan Kim Jong Un menghadiri rapat Komisi Militer Pusat Partai Buruh, mendiskusikan kebijakan baru meningkatkan pencegahan perang nuklir. (KOmpas.com)

Kim Jong-Un Hukum Berat Warganya yang Terbukti Nonton Drakor

Denny Widianto - Senin, 27 Juli 2020 | 17:30 WIB

Sonora.ID - Pemimpin Tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong-un dikabarkan telah memberi hukuman berat kepada rakyatnya yang menonton drama Korea (Drakor).

Fenomena masuknya budaya Korea Selatan (Korsel) ke Korut itu diungkap oleh sebuah laporan yang dilansir New York Post pada Sabtu (25/7/2020). Konon, warga Korut dihukum karena meniru kata-kata dan ungkapan populer di ‘Negeri Ginseng’.

Pemberitaan itu diunggah oleh Express yang mengutip sebuah laporan dari Radio Free Asia. Video-video yang ditampilkan menunjukkan orang-orang ditangkap dan diinterogasi karena berbicara atau menulis dalam ‘gaya Korea Selatan’.

Baca Juga: Dianggap 'Berkhianat', 70 Persen Rakyat Korsel Dihukum Berat Lantaran Kepergok Nonton Drakor

Salah satu orang dalam mengatakan kepada Radio Free Asia, "Belasan pria dan wanita dicukur rambutnya dan mereka dibelenggu ketika para penyelidik menginterogasinya."

"Menurut suara orang di video itu, 70 persen penduduk di seluruh negeri (Korut) menonton film dan drama Korea (drakor)," ucap seorang penduduk di Provinsi Hamgyong Utara kepada RFA.

Ia juga menambahkan, video itu telah ditayangkan di semua lembaga Korut pada awal Juli. Suara di video kemudian melanjutkan, ‘Budaya nasional kita sedang memudar’.

Orang dalam tadi juga mengatakan ke RFA bahwa pihak berwenang akan memanfaatkan berbagai teknik, termasuk hukuman yang lebih berat, bersama dengan proyek-proyek pendidikan ideologis, untuk mencegah penyusupan budaya lebih lanjut dari Korea Selatan.

Baca Juga: 70 Persen Rakyatnya Ngedrakor, Kim Jong Un Tak Segan Beri Hukuman Ini