Palembang, Sonora.ID - Dalam acara talkshow di Studio Sonora (27/7/2020) yang mengangkat tema pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, Bripka Faizal Ramadhani, SH, Msi selaku Satgas Bina Karuna Musi 2020 mengatakan bahwa penyebab kebakaran hutan dan lahan lebih disebabkan unsur kesengajaan dan bukan karena ketidaktauan masyarakat akan bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
“Ketidaktauan masyarakat sangatlah kecil, faktor kesengajaan lebih dominan penyebab kebakaran hutan dan lahan. Kita sudah sering melakukan penyuluhan, ke desa-desa dan perusahaan-perusahaan, ada faktor kesengajaan dalam membuka lahan, karena membutuhkan biaya yang murah bila dibandingkan dengan membuka lahan menggunakan cara atau media yang legal,” ujarnya.
Baca Juga: Januari-Juli 2020, Damkar Makassar Catat Ada 58 Kasus Kebakaran
Ia menambahkan bahwa pelaku membakar lahan cukup dengan menggunakan api dan minyak.
Mereka tidak memikirkan bahwa dampak yang akan ditimbulkan bisa menimbulkan asap yang tebal dan mengganggu kesehatan.
“Sanksi terhadap pembakar lahan sebenarnya sudah cukup berat, hukumannya penjara sampai 15 tahun, dan denda hingga 5 milyar. Tapi kembali kepada kesadaran masyarakat itu sendiri, masyarakat bisa dikatakan nakal, mengabaikan apa yang sudah diinformasikan kepolisian tentang bahayanya membakar lahan, mereka hanya memikirkan keuntungan diri pribadi, faktor kesadaran inilah yang ingin kita ketuk,” imbuhnya.
Baca Juga: Restoran Masakan Padang Pagi Sore di Kemang Kebakaran Akibat Gas Bocor