Sonora.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Selasa (28/7/2020) berada di angka Rp 1.022.000 per gram.
Angka ini naik Rp 25.000 jika dibandingkan dengan harga emas pada Senin (26/7/2020) kemarin. Angka ini juga menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa.
Sementara, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 819.000. Angka tersebut naik Rp 21.000 jika dibandingkan dengan harga kemarin.
Baca Juga: Miris! Di Pedalaman Papua, Beras 10 Kg Dijual Seharga Rp 2 Juta
Namun, diketahui harga emas Antam ini hanya berlaku untuk di kantor Antam yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta, harga bisa berbeda dari gerai penjualan emas Antam lainnya.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Dilansir dari Kompas.com, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga: Bukan Rp 100 Juta, Ini Pecahan Uang Logam Termahal Bank Indonesia
Sebelumnya, harga emas berjangka juga melonjak ke rekor tertinggi sepanjang masa pada akhir perdagangan Senin (27/7/2020) waktu setepat (Selasa pagi WIB).