Find Us On Social Media :
Satpol PP Kota Semarang gelar razia masker, Selasa (28/7/2020). Masyarakat yang tidak memakai masker diberi sanksi berupa hafalan pancasila dan push up. Mereka juga diberi masker secara gratis (Tribunnews.com)

Meski Angka Penyebaran Mulai Turun, Satpol PP Semarang Tetap Jalankan Razia Masker

Iyeng Veda - Selasa, 28 Juli 2020 | 16:45 WIB

Semarang, Sonora.ID - Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, tren penyebaran Covid-19 di Kota Semarang mulai turun.

Pihaknya tidak ingin penularan kembali sehingga Satpol PP terus menggencarkan razia masker untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga diri mereka.

Pada Selasa (28/7/2020), Satpol PP Kota Semarang melakukan razia masker ke sejumlah tempat perbelanjaan.

Baca Juga: Hasil Razia Serentak, Pemkot Surabaya Klaim 95 Persen Warga Pakai Masker

Petugas Satpol PP menyasar ke beberapa tempat perbelanjaan yaitu Giant Karangayu, Pasar Karangayu, DPMall, Pasar Bulu, dan Superindo Siliwangi.

Menurut Fajar. 99 persen masyarakat telah menggunakan masker saat pergi ke tempat perbelanjaan.

Namun, masih ada saja orang tidak menggunakan masker terutama yang berada di pasar tradisional. Masyarakat yang tidak memakai masker diberi sanksi sosial berupa hafalan pancasila dan push up sebanyak 15 kali.

Baca Juga: Hasil Razia Serentak, Pemkot Surabaya Klaim 95 Persen Warga Pakai Masker