Sonora.ID - Youtuber yang sekaligus pengusaha handpgone sukses berinisial PS, diamankan oleh pihak Bea Cukai. lantaran diduga tersandung kasus ponsel ilegal.
Kemudian pihak Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan, Kanwil DJBC Jakarta Ricky menuturkan bahwa inisial PS adalah Putra Siregar yang merupakan owner PS Store.
Ricky menuturkan bahwa saat ini Putra siregar tengah menjadi tahanan kota karena diduga meelanggar tindak pidana kepabean berupa ponsel ilegal.
Ricky melanjutkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Lalu pada tahun 2019, berkasnya telah dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari China Indonesia Harus Sediakan Dana Sebesar Rp 30 Triliun
Usai berkas telah lengkap maka pada tanggal 23 Juli 2020, tersangka beserta barang bukti dan berkas diserahkan kepada Kejari Jakarta Timur.
Putra Siregar diduga melanggar Pasal 103 huruf d Undang-undang No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
“Total barang bukti sebanyak 190 pcs handphone bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61,3 juta,” kata Ricky melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari China Indonesia Harus Sediakan Dana Sebesar Rp 30 Triliun