Find Us On Social Media :
Sekdako Banjarmasin, Hamli Kursani (Smart Banjarmasin/Jumahuddin)

Lelang Jabatan, Pemko Banjarmasin Bolak-Balik Minta Rekomendasi

Jumahudin - Rabu, 29 Juli 2020 | 14:25 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Pengisian posisi lima kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin tengah berproses.

Rupanya pengisian kekosongan jabatan kali ini sedikit ribet karena bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada. 

Pemko pun terpaksa harus bolak-balik meminta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tak melanggar aturan.

Kondisi ini bukan tanpa alasan, mengingat Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, yang bakal menetapkan kandidat kepala SKPD yang dilelang adalah salah satu peserta Pemilihan Wali Kota (Pilwali) pada 9 Desember nanti.

Baca Juga: Diprediksi Ramai, Lelang 5 Jabatan Pemko Banjarmasin Resmi Dimulai

Sesuai ketentuan, Ibnu harus kembali mengantongi rekomendasi dari Mendagri untuk melantik para pejabat di pemerintahannya.

"Karena posisi saat ini menjelang Pilkada, ini ketentuan dari Permendagri. Kalau normal, cukup dari rekomendasi dari KASN langsung bisa dilantik," beber Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi ASN, BKD Diklat Banjarmasin, Fauzan, kepada SMART FM Banjarmasin.

Saat ini proses pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk pengisian posisi lima kepala SKPD di Pemko Banjarmasin dinyatakan selesai dan resmi ditutup pada Senin (27/07) lalu.

Hasilnya, hingga akhir waktu pendaftaran, ada 38 orang yang melamar untuk lima posisi itu.

Baca Juga: Ahok Lelang 19 Batik yang Digunakan Selama Jalani Sidang Kasus Penistaan Agama