Find Us On Social Media :
Pakar Epidemiologi Sumatera Selaran Dr. Iche Andriyani Liberty (IST)

Pakar Epidemiologi Harap Penerapan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Segera Dilakukan

Fernado Oktareza - Kamis, 30 Juli 2020 | 18:30 WIB

Palembang, Sonora.ID – Pakar Epidemiologi Sumatera Selaran Dr. Iche Andriyani Liberty hingga kini masih menunggu instruksi dari Presiden terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini tidak terlepas dari meningkatnya kasus Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Sumatera Selatan khususnya di Kota Palembang.

“Saya amat menunggu instruksi dari Presiden terkait penerapan protokol kesehatan sehingga bisa segera di adapatai oleh Gubernur lalu diteruskan ke Walikota untuk segera diberlakukan,” katanya kepada Tim Smart Fm Palembang, Senin (27/07) lalu.

Baca Juga: Beda Pernyataan Pj Walikota Makassar dan Asistennya Soal Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Ia pun berharap, akan segera keluar kebijakan dari Pemda setempat untuk kembali memberikan sanksi maupun denda kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker ataupun tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Saya harap peraturan ini segera keluar dan Pemerintah setempat dapat segera mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat serta memberikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan, karena inilah upaya terbaik yang harus dilakukan,” tegasnya.

Apalagi saat ini informasi mengenai update pasien Covid-19 sudah tidak gencar lagi diinformasikan oleh pemerintah, sehingga penerapan protokol kesehatan harus lebih maksimal dilakukan oleh masyarakat.

“Saya harap masyarakat dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru saat ini, sembari menunggu keluarnya vaksin,” tutupnya.

Baca Juga: Tilang Diberlakukan Lagi Mulai Hari Ini, Berikut 15 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Tilang, Catat!