Find Us On Social Media :
Nenek 67 Tahun Yang Hina Ahok, Adalah Ketua Organisasi Veronica Lovers (Tangkap Layar)

Nenek 67 Tahun Yang Hina Ahok Adalah Ketua Organisasi Veronica Lovers

Alifia Astika - Jumat, 31 Juli 2020 | 09:24 WIB

Sonora.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama atau Ahok melaporkan tindakan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut kemudian di proses oleh aparat. Tak butuh waktu lama aparat kepolisian berhasil menciduk pelaku.

Polisi menangkap KS (67) dan EJ, dua pelaku yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Ahok di media sosial Instagram.

Keduanya ditangkap di Bali dan Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/7/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua pelaku ini tergabung dalam komunitas bernama Veronica Lovers. Veronica diambil dari nama mantan istri Ahok.

Baca Juga: Kantor Dinkes Sulsel Terbakar, Data Covid-19 Ikut Musnah?

Sementara EJ nenek yang berusia 67 Tahun adalah ketua organisasi Veronica Lovers.

"EJ ini adalah ketua komunitas. Komunitas itu namanya Veronica lovers," ujar Yusri dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).