Find Us On Social Media :
Pulsa Internet Gratis Siswa Tergantung RAKS (Kompas.com)

Kepala Disdik Kota Banjarmasin: Pulsa Internet Gratis Siswa Tergantung RAKS

Jumahudin - Senin, 3 Agustus 2020 | 11:45 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Baru-baru ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim, mengeluarkan pernyataan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) boleh digunakan untuk membeli kuota internet guru dan siswa.

Kebijakan itu dikeluarkan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah sebagai akibat dari meningkatnya dampak penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Karena jika tetap dipaksakan turun belajar tatap muka, ditakutkan penyebaran virus Corona akan kembali lebih buruk, sebagaimana yang terjadi di beberapa negara.

Lantas bagaimana di Banjarmasin ?

Baca Juga: Patuhi Protokol Kesehatan, Masjid At-Taqwa Banjarmasin Gelar Salat Ied

Kebijakan ini rupanya telah diketahui oleh Pemerintah Kota Banjarmasin dan telah disosialisasikan ke sekolah-sekolah.

"Penggunaan dana BOS dituangkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Jadi tergantung dari perencanaan yang dibuat oleh sekolah masing-masing," ungkap Totok Agus Daryanto, Kepala Dinas Pendidikan kota Banjarmasin, kepada SMART FM.

Pihaknya telah menyerahkan kebijakan itu kepada sekolah masing-masing, apakah memanfaatkan kesempatan tersebut atau tidak.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemda Sitaro Perpanjang Program Belajar di Rumah