Find Us On Social Media :
Tilang Elektronik mulai diberlakukan tanggal 6 Agustus 2020 ()

Setelah Operasi Patuh Jaya, Kepolisian Akan Menerapkan Sistem Tilang Elektronik Mulai 6 Agustus

Sienty Ayu Monica - Senin, 3 Agustus 2020 | 14:00 WIB

Sonora.ID – Setelah Operasi Patuh Jaya yang jatuh pada Kamis (6/8/2020), kepolisian akan kembali menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Ia mengatakan bahwa ETLE akan kembali diaktifkan sejalan dengan implementasi penuh aturan ganjil genap untuk mengatasi kepadatan kendaraan di Jakarta.

Baca Juga: Dirlantas Sebut Selama 10 Hari Operasi Patuh Jaya Telah Ditemukan 60.000 Pelanggaran di DKI Jakarta

"Operasi Patuh selesai, ETLE langsung diberlakukan lagi. Jadi itu nanti sekaligus dibarengi dengan tilang elektronik untuk ganjil genap setelah masa sosialisasinya selesai di hari Kamis nanti," ucap Fahri kepada Kompas.com, Senin (3/8/2020).

Berdasarkan pantauan lalu lintas selama masa transisi PSBB diberlakukan, terlihat adanya peningkatan volume kendaraan.

Oleh sebab ganjil genap pun kembali dikerapkan.

Baca Juga: Ada Tambahan 45 Kamera ETLE di Jakarta, Cek Disini Titik Lokasinya!