Find Us On Social Media :
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan) dan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji (kiri) saat meluncurkan aplikasi ()

Polda Jateng Luncurkan Dua Aplikasi Baru, Absen Online dan Digital Mapping Polda Jateng Hadir

Iyeng Veda - Senin, 3 Agustus 2020 | 19:24 WIB


Semarang, Sonora.ID - 
Pada Senin (3/8), Polda Jateng resmi meluncurkan dua aplikasi baru, yakni 'Absen Online' dan 'Digital Mapping Polda Jateng Hadir'.

Aplikasi online merupakan presensi mandiri untuk personel kepolisian yang secara otomatis menghitung besaran tunjangan kinerja yang diterimanya.

Maka dari itu, setiap personel disesuaikan dengan jumlah jam kehadiran dalam melaksanakan dinas.

Aplikasi ini bisa diunduh di google playstore untuk pengguna HP Android.

Baca Juga: PT KAI Daop IV Semarang Membuka Layanan Rapid Test Rp 85.000

Pembuatan aplikasi tersebut didasari oleh Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No 13 Tahun 2015 Pada Tanggal 13 Agustus 2015 tentang Tata Cara Pembayaran Kinerja Bagi Pegawai Negeri di lingkungan Polri, dan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.01.07/Menkes/382/2020 Tanggal 19 Juni 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi aplikasi tersebut merupakan aplikasi online absen mandiri untuk personil kepolisian yang secara otomatis menghitung besaran tunjangan kinerja yang diterima oleh setiap personil kepolisian yang disesuaikan dengan jumlah jam kehadiran dalam melaksanakan dinas.

Ia juga menambahkan, tunjangan kinerja merupakan penghargaan atas prestasi yang telah diraih oleh pegawai di lingkungan Polri dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga: Wow, Konser Drive In Pertama di Indonesia digelar Di Semarang!