Find Us On Social Media :
Karyawan Hotel hanya Terima 50 Persen Gaji (https://www.freepik.com/)

Gaji di Bawah Rp 5 Juta? Jokowi Siapkan Santunan Rp 600 Ribu Selama 6 Bulan

Prameswari Sasmita - Rabu, 5 Agustus 2020 | 08:35 WIB

Sonora.ID - Pada masa pandemi seperti saat ini, banyak pihak yang terdampak, atau bahkan bisa dikatakan bahwa seluruh pihak terdampak dengan adanya Covid-19 ini.

Salah satu sektor yang terdampak adalah sektor keuangan masyarakat, pasalnya tak sedikit karyawan yang harus dirumahkan bahkan di-PHK.

Masih banyak juga karyawan yang bergaji Upah Minimum Regional (UMR) atau di bawah Rp 5 juta per bulannya, dan harus berjuang di tengah pandemi ini.

Baca Juga: 493 Santunan Penunggu Pasien Dapat Bantuan dari Dinsos Badung, Cair Rp 200 Ribu per Hari

Melihat hal tersebut, baru-baru ini Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan kementerian yang terkait, akan memberikan santunan pada mereka yang bergaji kurang dari Ro 5 juta per bulannya.

Langkah ini sebagai salah satu bagian dari stimulus baru pemerintah untuk Pemulisan Ekonomi Nasional atau PEN.

Rencananya karyawan yang mendapatkan gaji kurang dari Rp 5 juta tersebut akan mendapatkan santunan sebesar Rp 600 ribu selama 6 bulan.

Baca Juga: Gaji ASN Pemprov Jateng yang Langgar Protokol Kesehatan di Kantor Akan Dipotong Ganjar Pranowo