Makassar, Sonora.ID - DPRD Kota Makassar menaggapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) di 2 rusunawa, yaitu Latte dan Panambungan.
Puluhan warga sebelumnya mengeluhkan praktek tersebut saat berunjuk rasa di Balaikota belum lama ini.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Abdi Asmara mengaku pihaknya perlu turun tangan untuk menyelesaikan kasus itu.
Langkah awal yang akan dilakukan dengan memanggil kepala dinas perumahan.
Baca Juga: Kritisi Gubernur DKI Jakarta Soal Kebijakan Ganjil Genap, Purwanto: Anies Ini Kontradiktif
Menurutnya, sejumlah persoalan di rusunawa telah disampaikan ke pemerintah. Namun, belum ada penyelesaian yang terlihat sejauh ini.
"Saya sudah sampaikan ke pak Fathur selaku kadis menindaklanjuti terkait adanya pungli. Saya melihat di sana memang ada beberapa permasalahan," kata Abdi saat ditemui di DPRD, Jl AP Petterani, Selasa (4/8/2020).