Find Us On Social Media :
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Dewi Damayanti Said (Humas DPRD Kalsel untuk Sonora.ID)

Raperda Pengelolaan Hutan di Kalsel Jadi Pedoman Berikan Perlindungan

Eva Rizkiyana - Kamis, 6 Agustus 2020 | 16:05 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Keberadaan Raperda tentang Pengelolaan Hutan di Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menjamin pengelolaan dan pemanfaatan hutan.

Terutama terkait kesejahteraan masyarakat tanpa mengesampingkan nilai budaya dan kerarifan lokal.

Diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Dewi Damayanti Said, raperda tersebut harus mampu menciptakan ketahanan ekonomi, ekologi, sosial serta menjamin distribusi manfaat secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Hutan merupakan modal pembangunan bermanfaat bagi kehidupan, baik secara ekologi, sosial, budaya maupun ekonomi,” ungkapnya dalam kesempatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Atasi Karhutla, Pemprov Kalsel Usul Bantuan 8 Heli Water Bombing

Tak hanya harus diurus dan dikelola, menurut politikus senior Partai Golkar ini, hutan juga harus dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat, baik generasi sekarang maupun yang akan datang.

Ia juga menilaij bahwa menjaga kelestarian hutan merupakan sebuah keharusan mengingat perannya sebagai penyangga kehidupan bagi manusia.

Meskipun saat ini kondisi hutan sudah sangat memprihatinkan dengan meningkatnya laju degradasi dan kurang berkembangnya investasi.

Termasuk pula rendahnya kemajuan pembangunan yang berkorelasi dengan tidak terkendalinya penebangan dan juga perdagangan hasil hutan secara ilegal.