Find Us On Social Media :
Pasukan paskibrakan kota Banjarmasin sedang menjalani latihan. (Smartfm Banjarmasin / Jumahudin)

Karena Pagebluk, Peringatan Hari Kemerdekaan RI Terpaksa Dibatasi

Jumahudin - Kamis, 6 Agustus 2020 | 15:30 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di tanggal 17 Agustus biasanya selalu diwarnai dengan kemeriahan.

Kemeriahan bisa dilakukan dengan berbagai acara, salah satunya merayakan perlombaan di tiap daerah hingga pelosok.

Namun di momen ke-75 tahun, suasana kemeriahan itu nampaknya tidak akan ditemui, karena pagebluk yang masih melanda di Indonesia.

Terutama di Kota Banjarmasin, perayaan Hari Kemerdekaan nampaknya akan berlansung secara sederhana dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Seleksi Paskibraka Dihentikan, Upacara HUT RI ke-75 di Makassar Digelar Terbatas

Untuk penerapannya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, juga sudah menerbitkan surat imbauan tentang pedoman peringatan HUT RI disituasi Pandemi Covid-19.

Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020.

“Dari Dinas Kesehatan (Dinkes) meminta pengeluarkan surat edaran agar tidak melaksanakan peringatan 17 Agustus, apalagi yang mengumpulkan banyak orang,” ujar Ibnu Sina ketika dijumpai SMART FM, Kamis (6/8).

Baca Juga: Kebakaran Kantor Dinas Kesehatan Sulsel, Api Berhasil Dipadamkan