Find Us On Social Media :
Narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram di musnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak. (Sonora.ID/Syarifah Tiya)

BNN Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1,3 Kilogram

Syarifah Tiya Rahimah - Kamis, 6 Agustus 2020 | 19:40 WIB

Pontianak, Sonora.IDNarkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram di musnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak dengan menggunakan mesin incenerator pada Selasa (4/8/2020). Barang haram tersebut dibakar hingga tak bersisa, setelah sebelumnya sabu tersebut di tes keasliannya.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Kantor BNN Kota Pontianak yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Pontianak AKBP Agus Sudiman juga turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalbar Adeyana Supriyana, Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak AKP Joko Sutriatno.

Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pontianak, Pengadilan Negeri Pontianak, serta BPOM.

Baca Juga: Ibnu Sina Terkejut, Ratusan Kilogram Narkoba Terungkap di Wilayahnya

Narkotika jenis sabu tersebut diamankan dari tangan 2 orang tersangka dengan inisial S dan I di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara pada 21 Juli 2020 lalu.

Pengungkapan bermula, ketika petugas mendapati informasi adanya sebuah mobil yang membawa narkotika hendak di antarkan ke halaman Lapas Kelas II A Pontianak.

Petugas langsung melakukan rangkaian penyidikan, dan menemukan mobil tersebut sedang melaju kencang menuju ke arah Kota Pontianak di kawasan terminal Batu Layang. Dua tersangka sempat mencoba kabur dan akhirnya berhasil diamankan setelah sempat kejar-kejaran dan dihadang petugas.