Surabaya, Sonora.ID - Hasil survei nasional Saiful Mujani Research Center (SMRC) menyebutkan tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di Provinsi Jawa Timur hanya sebesar 4 persen.
Jauh dibawah DKI Jakarta - Banten yang mencapai 31 Persen, Jawa Tengah - DIY 18 persen, dan Jawa Barat 12 persen.
Menanggapi hasil survey nasional tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa syukurnya.
Menurutnya, gelombang PHK yang terjadi selama pandemi Covid-19 tidak terlalu besar menerpa Jawa Timur lantaran kohesifitas dunia usaha yang berseiring dengan pemenuhan hak buruh.
Baca Juga: Ditarget Beroperasi Tahun Depan, MPP Beri Kemudahan Bagi Masyarakat
Baik pengusaha maupun pekerja, kata Khofifah, mau duduk bersama dan berdialog mencari solusi baik dan menguntungkan kedua belah pihak.
Menjadi penting agar kondisi keuangan perusahaan dapat dimengerti para pekerja, dan pengusaha dapat mendengar langsung aspirasi yang diinginkan pekerja.
“Alhamdulillah. Terima kasih kepada para pengusaha yang menjadikan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah terakhir. Ini berkat jalinan komunikasi yang baik antara pengusaha dan pekerja,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (06/08/2020).
Baca Juga: Unik, Inilah 6 Cara Minum Kopi yang 'Nyeleneh' di Indonesia
Khofifah optimistis, melihat hasil survey tersebut ekonomi Jatim bisa jauh lebih cepat bangkit saat penerapan adaptasi kebiasaan baru.