Banjarmasin, Sonora.ID - Geram dengan laporan masyarakat, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, akhirnya menegaskan bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) yang mengarah kepada kriteria diskotik untuk segera ditindak.
Namun sayangnya instruksi orang nomor satu di Kota Banjarmasin itu tidak didukung penuh oleh instansi terkait, sebut saja salah satunya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata selaku pemberi izin operasional.
Ibnu tak membenarkan jika THM yang kegiatannya mengarah kepada kriteria tersebut tetap dibiarkan beroperasi. Walaupun tempat itu dikatakan hanya sebuah pub.
"Kalau memang keluar dari kriteria pub, putuskan saja, itu bukan pub lagi, itu sudah kriteria diskotik. Larang langsung!" tegas Ibnu di Balai Kota kepada SMART FM.
Baca Juga: Operasional Pub di Kota Banjarmasin Akan Segera Dievaluasi
Lanjutnya menjelaskan, bahwa kriteria diskotik dan pub itu sangat jelas perbedaannya. Sehingga sangat mudah untuk mengenali dan menindaklanjutinya.
"Pub itu kan bukan hingar-bingar, jingkrak-jingkrak. Orang kan di sana mau santai kok," ujarnya.
Ibnu pun kembali memerintahkan kepada instansi yang berwenang untuk segera menindaklanjuti adanya beberapa temuan yang mengarah kepada pelanggan.
"Kalau perintah saya jelas, ketika pub berubah jadi diskotik. Ini yang harus ditindak segera di lapangan," pungkasnya.
Baca Juga: Duet Ibnu Sina-Arifin Noor Siap Sambut Tambahan Dukungan Parpol