Banjarmasin, Sonora.ID – Pandemi CoVID-19 yang masih belum kondusif karena tingginya kasus positif dari hari ke hari, membuat proses belajar dan mengajar harus dialihkan dari tatap muka di sekolah menjadi belajar di rumah.
Rata-rata sistem daring (dalam jaringan) dipilih karena dinilai lebih mudah dan cepat.
Namun hal itu juga dapat meningkatkan potensi pelajar terkontaminasi konten pornografi dan hal buruk lainnya ketika mengakses internet selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diterapkan.
Diungkapkan Kadis Kominfo Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Rifai, pihaknya terus melakukan koordinasi pengawasan penggunaan internet oleh pelajar bersama pihak pusat.
Terutama jika ditemukan adanya berita bohong atau hoaks yang dapat diakses dengan mudah oleh pengguna internet, selalu dilaporkan kepada Kementerian Kominfo untuk segera ditindaklanjuti.
Termasuk yang terkait dengan aktivitas para pelajar yang menggunakan internet untuk kegiatan belajar dan mengajar dari rumah.
“Kita kirim dulu ke Kementerian Kominfo, baru setelah itu ditindaklanjuti dan diberi tanda,” ungkapnya.
Sementara untuk konten negatif yang berhubungan dengan hal-hal yang berbau pornografi dan kriminal, juga turut dikoordinasikan serta diawasi oleh tim siber Polda Kalimantan Selatan sebagai salah satu upaya pencegahan.
“Kita (Kominfo Kalsel) selalu berusaha mencegah penyebaran hal-hal negatif yang terjadi di dunia maya sehingga tidak ada penyalahgunaan,” tegasnya.