Find Us On Social Media :
Tenaga medis menggunakan APD lengkap. (Dok. Kompas)

Tangani Pasien Covid-19, Tenaga Medis Harus Gunakan APD Ber-SNI

Dian Mega Safitri - Sabtu, 8 Agustus 2020 | 15:40 WIB

Makassar, Sonora.ID - Mewabahnya Covid-19 memberikan efek yang luar biasa terhadap kehidupan manusia di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Penularannya antar manusia sangat cepat dan berbahaya. Tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 sangat rentan tertular, karena bersentuhan langsung dengan penderita.

Untuk itu, diperlukan alat perlindungan diri (APD) khusus bagi tenaga medis yang merawat pasien dengan gejala Covid-19. Untuk menjamin APD diproduksi sesuai standar keamanan dan kesehatan, BSN mempercepat penyusunan 32 SNI terkait Covid-19 salah satunya SNI APD.

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito melalui siaran persnya mengatakan, sesuatu yang terkait keamanan dan keselamatan manusia, adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar.

Baca Juga: Akhirnya Denpasar Terima Insentif Rp 2,2 M Untuk Tenaga Medis Covid-19

Oleh karenanya, sejak 24 April 2020, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah berupaya mempercepat penyusunan usulan 32 SNI baru terkait penanganan Covid-19.
Saat ini BSN menetapkan 28 SNI, 14 diantaranya SNI terkait APD.

"28 SNI terkait Covid-19 merupakan adopsi dari standar internasional (ISO) maupun standar regional, dalam hal ini dari eropa (EN),” ujar Wahyu.

Proses pengembangan SNI, kata Wahyu, secara umum mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya kebutuhan penyusunan SNI yang mendesak dan harmonisasi dengan standar internasional.