Find Us On Social Media :
Ombudsman Republik Indonesia (RI) secara online pada bulan Mei lalu, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan menerima banyak laporan. (Tribun Sumsel)

53 Aduan Diterima Ombudsman Sumsel Selama Operasional Posko Terdampak Covid-19

Fernado Oktareza - Sabtu, 8 Agustus 2020 | 19:05 WIB

Palembang, Sonora.ID - Sejak dibukanya posko aduan Covid-19 oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) secara online pada bulan Mei lalu, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan menerima banyak laporan.

Seperti yang diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mencatat sebanyak 53 aduan dari masyarakat masuk melalui posko virtual pengaduan dampak Covid-19 secara online, dan seperti yang diketahui posko virtual pengaduan dampak Covid-19 secara online telah ditutup pada 31 Juli 2020 lalu.

Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Sumsel M Adrian Agustiansyah melalui asisten Ombudsman Sumsel, Rahma Awaliah menerangkan keberadaan posko tersebut merupakan bentuk pengawasan oleh Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik apalagi pada masa pandemi.

Baca Juga: PPDB di Makassar Banyak Masalah, Ombudsman Endus Permainan Operator

“Untuk laporan yang paling banyak kita terima adalah aduan soal Bantuan Sosial (bansos),” ungkapnya kepada Tim Smart Fm Palembang, Jum’at (7/8/2020) kemarin.

Ia menerangkan, dari bulan Mei hingga Juli pihaknya menerima 49 aduan masyarakat soal bansos, sementara yang lainnya adalah aduan soal Listrik, keuangan, kartu prakerja, dan kesehatan masing-masing satu aduan.

Selama operasional posko, aduan paling banyak diterima pada bulan Mei dan Juni dimana Ombudsman Sumsel menerima sekitar 20 lebih aduan dari masyarakat di setiap bulannya.

“Aduan yang paling banyak kami terima berada di bulan Mei dan Juni. Lalu dari setiap aduan yang masuk segera kami proses dengan cara menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan pihak atau instansi terkait,” tutupnya.