Find Us On Social Media :
Gaji ke-13 pns cair. (Ilustrasi)

Hari Ini, Gaji ke-13 PNS Akhirnya Cair, Sudah Cek Rekening?

Kumairoh - Senin, 10 Agustus 2020 | 08:42 WIB

Sonora.ID - Pada hari ini, Senin (10/8/2020) gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya cair.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan mekanisme pembayaran gaji ke 13 mengikuti pemberian THR pada lebaran kemarin, dimana pejabat negara eselon 1 dan 2 maupun setingkatnya tidak mendapatkan gaji ke 13.

"Gaji dan pensiun hanya diberikan kepada seluruh ASN, TNI, Polri yang berada dibawahnya, dan tidak masuk dalam kategori dari pejabat negara eselon 1, 2 setingkatnya," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Akhirnya! Gaji Ke-13 Cair dan Uang Pensiunan Naik, Ini Besarannya

Pemerintah telah memberikan anggaran sebesar Rp 28,5 triliun untuk gaji ke-13 PNS kali ini. Jika diperinci, anggaran itu terdiri dari ASN pusat sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan Rp 7,86 triliun dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.

Adapun penerima gaji ke 13 hanya untuk pejabat eselon III ke bawah. Pejabat eselon I dan II tidak termasuk dalam daftar penerima gaji ke 13.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Berikut besaran gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri:

Golongan I a

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500