Banjarmasin, Sonora.ID – Koordinasi antar penegak hukum dalam tindak lanjut kasus penyelundupan 300 kilogram narkotika jenis sabu ke Kalimantan Selatan, mulai dijalankan.
Tak hanya dari jajaran Polda Kalimantan Selatan, namun juga Kejaksaan Tinggi yang bertindak selalu penuntut.
Diungkapkan Arie Arifin, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, pihaknya membentuk tim jaksa untuk membantu aparat kepolisian dalam hal pemberkasan kasus.
Terutama dalam mengungkap fakta-fakta saat persidangan, yang melibatkan 4 tersangka yang berhubungan erat dengan jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
Baca Juga: Barang Bukti Dihitung Ulang, Polda Kalsel Ungkap 300 Kilogram Sabu
“Kami siap untuk menindaklanjuti melalui tugas dan kewenangan yang kami miliki, selaku penuntut umum,” tuturnya.
Pembentukan tim tersebut dalam rangka melaksanakan tugas penuntutan agar mendapatkan hasil yang optimal dalam pemberian vonis kepada para tersangka yang terlibat.
Juga sebagai acuan bagi tim jaksa dalam menjalankan tugasnya ketika menangani kasus yang merupakan perkembangan dari temuan di bulan Maret, dengan total barang bukti yang mencapai 200 kilogram.
“Agar nanti tim jaksa tidak ragu dalam melaksanakan tugas penuntutan,” tambahnya lagi.
Seperti diketahui, pada pekan lalu, (07/08), jajaran Direktorat Reserse Kriminal Polda Kalimantan Selatan dibantu Satgas Merah Putih yang dibentuk Bareskrim Polda dan Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
Baca Juga: Jaringan Sabu Lintas Provinsi Kembali Berhasil Diungkap Polda Kalsel
Barang bukti dimuat dalam kemasan teh herbal yang dibungkus lagi dalam 10 karung di dalam mobil berwarna hitam.
Setelah melalui penghitungan ulang dengan pengawasan ketat, barang bukti mencapai 300 kilogram yang merupakan tangkapan terbesar hingga pertengahan tahun ini.