Find Us On Social Media :
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin (Sonora.ID)

Siswa Belajar Tatap Muka, Pemkot Makassar: Tunggu Izin Pusat dan Orang Tua

Muhammad Said - Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:50 WIB

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar belum mengizinkan sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Menyusul saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, kondisi Makassar saat ini masih berisiko dari penyebaran virus corona.

Perkembangan kasus masih fluktuatif khusunya di 6 kecamatan yang masuk dalam zona merah.

Rudy menambahkan langkah pengendalian yang diambil yaitu resiko terkecil.

"Kalau kita berbicara tentang pengendalian Covid, maka kita harus mengambil resiko terkecil. Olehnya terkait sekolah, dimana masih ada 6 kecamatan kita yang masuk dalam zona merah, itu sangat beresiko untuk anak-anak kita," ujarnya saat ditemui di Balaikota, Senin (10/8/2020).

Baca Juga: Terkendala Sekolah Daring, Disdik Makassar Bolehkan Guru Datangi Siswa

Rudy mengaku izin pemerintah pusat menjadi acuan Pemkot Makassar saat ini.

Sebab, jika ada izin artinya sudah dilakukan kajian secara matang.

Diketahui, Kementerian Pendidikan memberi sinyal untuk mengizinkan sekolah tatap muka. Syaratnya, daerah tersebut masuk dalam kategori rendah penularan yaitu zona kuning atau hijau.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amalia Malik memberi tanggapan atas sinyal dibukanya kembali sekolah tatap muka.

Baca Juga: Tunjang Sekolah Daring, Disdik Makassar Bagikan Ribuan Gawai untuk Pelajar