Find Us On Social Media :
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan (Dok. Pemkab Gowa)

Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Bupati Gowa Bentuk Tim Pengawasan

Dian Mega Safitri - Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:15 WIB

Makassar, Sonora.ID - Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Presiden) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan akan membentuk tim pengawasan.

Hal ini diungkapkan Adnan di sela-sela melakukan sosialisasi penerapan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 kepada jajaran pemerintah tingkat desa melalui telekonferensi, belum lama ini.

Ia mengatakan, tim pengawas yang dibentuk ini mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga di tingkat kelurahan dan desa.

Baca Juga: Baru Dilantik, Pengurus Perbakin Makassar Usulkan ini ke Pemerintah

Dimana dalam tim tersebut akan melibatkan sejumlah elemen-elemen masyarakat, baik pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya, serta jajaran pemerintah setempat.

"Kita ingin semua pihak ikut terlibat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 khususnya di Wilayah Kabupaten Gowa. Sehingga semuanya memiliki kontribusi yang sama dalam melakukan pencegahan penularan virus ini," katanya.

Dengan kebersamaan dan kekompakan yang dilakukan ini diharapkan dapat memecahkan suatu masalah. Pasalnya persoalan yang berat akan lebih ringan diatasi jika dapat dilakukan secara bersama-sama.

Baca Juga: THM Buka dan Hotel di Makassar Gelar Resepsi Pernikahan, Tim Gugus Tugas: Itu Ilegal