Find Us On Social Media :
Pemkot Pekanbaru Terapkan Denda Untuk Cegah Masyaraat Langgar Protokol Kesehatan (freepict)

Dishub Sulut Pastikan Protokol Kesehatan Tetap Berjalan di Terminal dan Pelabuhan

Gerard Mampuk - Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:30 WIB

Manado, Sonora.ID - Cegah peyebaran Covid-19, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan di setiap terminal dan pelabuhan.

Linda Watania Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan pemeriksaan kesehatan kepada penumpang di terminal dan pelabuhan sebagai protokol kesehatan tetap dijalankan meski di era kenormalan baru.

Dinas Perhubungan selalu melakukan koordinasi juga pengecekan kepada setiap pengelola terminal dan pelabuhan di wilayah Sulawesi Utara terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pandemi, Kinerja Bongkar Muat di Terminal Peti Kemas Justru Naik

Peraturan Gubernur Nomor 44 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Sulawesi Utara, menjadi acuan dalam penerapan protokol kesehatan.

“Sampai saat ini prinsipnya Dinas Perhubungan dan jajarannya yang memiliki tupoksi sebagai operasional di pelabuhan, bandara juga terminal angkutan darat tetap mengacu kepada Pergub Sulwaei Utara Nomor 44 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid 19 di Sulawesi Utara, “ kata Linda Watania Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara, di Kantor Dishub Provinsi Sulut, di Paal Dua, Manado, Senin (10/8/2020).

Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong dinas perhubungan di Kabupaten/ Kota untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di setiap terminal untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Nyiur Melambai.

Baca Juga: Pelantikan Direktur Politeknik Negeri Manado Tertunda Akibat Polemik Pemilihan