Find Us On Social Media :
Ilustrasi Ganjil Genap (Kompas.com)

Wacana Ganjil Genap 24 Jam, Begini langkah Dishub DKI Jakarta

Sienty Ayu Monica - Rabu, 12 Agustus 2020 | 08:30 WIB

Sonora.ID – Dinas Pehubungan DKI Jakarta sudah menyiapkan sebuah langkah antisipatif atas lonjakkan penggunaan transportasi umum pasca diterapkannya sistem ganjil genap di seluruh ruas jalan Jakarta.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan langkah apa yang akan diambul, yakni menambah kapasitas angkutan umum dan jam operasionalnya.

"Sebagai contoh, pada 10 koridor Transjakarta yang bersinggungan langsung dengan ruas ganjil genap, armadanya kami tambah 25 persen sehingga total ada 151 bus," katanya dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Komisi B DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov DKI Review Ulang Wacana Pemberlakuan Ganjil Genap

"Kemudian di Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta ada penambahan operasional sampai jam 10. Jadi secara keseluruhan antisipasi kami yaitu menyiapkan untuk memperbanyak kapasitas angkutan umum diperbanyak," lanjut Syafrin.

Hal tersebut dilakukan karena kapasitas MRT yang terisi masih sekitar 30 persen dari kursi yang tersedia di satu rangkaian.

Bila kebijakan ganjil genap diperpanjang menjadi 24 jam sebagaimana rencana Pemerintah Pronvinsi DKI Jakarta dalam upaya menekan mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19, pihaknya akan melakukan penyesuaian kembali.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Pembatasan Ganjil-Genap Mulai Berlaku, Pelanggar Didenda Rp 500.000