Sonora.ID - Pemerintah Indonesia kembali merencanakan akan memberikan bantuan berupa pinjaman tanpa bunga yang ditunjukan kepada ibu rumah tangga.
Bantuan sebesar Rp 2 juta per orang itu diharapkan dapat digunakan untuk modal usaha.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian, Iskandar Simorangkir mengatakan rencana stimulus kredit modal kerja sebesar Rp 2 juta itu masih sedang tahap pembahasan.
Sebut dia, baru akan diketuk palu pada pekan ini setelah diadakan rapat Komite Pembiayaan.
Baca Juga: Rekening Penerima BLT Rp 600 Ribu Didaftarkan HRD ke BPJS Ketenagakerjaan
Lebih lanjut, Iskandar mengatakan, pinjaman tanpa bunga tersebut bukan hanya diperuntukan bagi ibu rumah tangga saja, tapi bagi masyarakat yang turut terkena imbas pemutusan hubungan kerja (PHK) karena Covid-19 dan ingin memulai usaha baru.
“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak ditujukan terutama untuk pegawai yang terkena PHK yang ingin memulai usaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar dikutip dari Kontan.co.id pada Rabu (12/8/2020).
Disisi lain, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan fokus pemerintah saat ini adalah membangkitkan kembali perekonomian Indonesia terlebih ekonomi pengusaha kecil yang tak terjangkau oleh bank atau unbankable.
Baca Juga: Sri Mulyani: Karyawan Korban PHK Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu