Find Us On Social Media :
Kondisi rumah Kadariah, salah satu penerima bantuan sosoal RS-Rutilahu. (Smartfm Banjarmasin / Jumahudin)

Terima Bantuan RS-Rutilahu, Kadariah Dikejar Deadline 20 Hari

Jumahudin - Kamis, 13 Agustus 2020 | 15:35 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Rasa haru dan bahagia terpancar di mata Kadariah (42), warga Jl. HKSN, Komplek Dasa Maya 2, Kel. Alalak Selatan, Kec. Banjarmasin Utara, setelah mengetahui rumahnya masuk dalam program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) pada tahun ini.

Dirinya yang tinggal bersama ibu dan 3 orang anak serta satu ponakan sejak puluhan lalu itu, seringkali merasakan air bocor karena genteng rumah yang sudah banyak berlubang.

Belum lagi lantai dan dinding rumah yang juga sudah lapuk, membuat mereka harus berhati-hati ketika berpijak di dalam rumah.

Baca Juga: Tahun 2021, Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Palembang Akan Ditata

Dengan adanya bantuan dari Pemerintah Kota Banjarmasin ini, Kadariah bisa sedikit bernafas lega.

Melalui bantuan dana sebesar Rp 20 juta yang diberikan, dirinya akan membeli bahan-bahan material yang diperlukan untuk memperbaiki rumahnya.

"Teknis penggunaan uangnya sudah tahu. Tinggal menunggu transferannya masuk untuk beli bahan-bahan materialnya," ungkapnya.

Sementara itu, usai penyerahan Bantuan Sosial secara resmi oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Kamis (14/08), Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Iwan Ristianto, mengatakan setidaknya ada 100 unit rumah yang mendapatkan program tersebut.