Sonora.ID - Sejak tanggal 13 Agustus 2020 kemarin, media sosial dihebohkan dengan update terkini tentang kasus yang terkait dengan nama Jerinx.
Satu hari setelah Jerinx resmi berada di balik jeruji besi, masyarakat pun bergerak dengan adanya petisi yang saat ini sudah ditandatangani lebih dari 91.000 orang.
Kasus Jerinx SID yang saat ini ditahan oleh Polda Bali memang menjadi salah satu kasus yang mencuri perhatian publik.
Baca Juga: Simpati Kepada Jerinx SID, Tamara Blezynski Minta Maaf Kepada IDI
Terlebih pada saat dirinya sudah resmi ditahan di Rutan Polda Bali sejak 12 Agustus 2020 yang lalu, akibat ujaran kebencian yang menyebutkan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah kacung WHO.
Satu hari setelah dirinya ditahan, petisi ini kemudian muncul di Change.org, yang berisikan dukungan masyarakat Indonesia untuk membebaskan Jerinx.
“Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat!” tulis judul petisi tersebut yang saat ini sudah mencapai lebih dari 91.900 orang yang menandatangani.
Baca Juga: Tak Masalah Hidup di Sel, Jerinx SID: yang Penting Tak Ada Lagi Ibu-ibu Kehilangan Anaknya