Sonora.ID - Kegaduhan yang terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia, antara Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dan juga putra Amin Rais berujung pada laporan ke pihak kepolisian.
Nawawi Pamolango melaporkan Ahmad Mumtaz Rais, ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Wakil Ketua KPK tersebut melaporkan Mumtaz Rais lantaran putra Amin Rais dinilai dapat membahayakan penumpang di dalam kabin.
Putra Amin Rais nekat bermain handphone ketika pesawat sedang boarding dari Gorontalo, dan juga ketika pesawat sedang melakukan refueling saat transit di Makassar.
Baca Juga: DPR RI Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja dengan Hati-hati & Transparan
Cabin crew yang mengetahui tindakan Mumtaz Rais lantas melakukan peneguran, alih alih mengindahakan teguran tersebut dirinya malah tidak memperdulikannya.
Awak Cabin pun tidak berhenti melakukan peneguran terhadap Putra Amin Rais tersebut.
Ketika mendapat teguran untuk ketiga kalinya, Mumtaz Rais malah membentak-bentak cabin crew.
Baca Juga: Siswa SD Kotamobagu Kesulitan Belajar Karena Tak Punya Gawai
Nawawi yang berada dalam satu pesawat dengannya berupaya agar Muntaz Rais patuh aturan dan jangan memarahi petugas.
Namun Mumtaz Rais tidak terima dengan saran Nawawi, dan berbalik marah kepada Nawawi.