Lampung, Sonora.ID - Dua warga Bandar Lampung reaktif Covid-19 hal ini didapatakan dari rapid test yang digelar Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada 601 warga di tiga pasar dan satu terminal pada Kamis (13/8/2020).
Kedua warga ini ditemukan dari hasil rapid di Posko Pasar Bambu Kuning dan Terminal Kemiling.
Dua warga tersebut diminta untuk isolasi mandiri selama 10 hari dan akan diawasi oleh petugas.
"Setelah 10 hari akan diperiksa kembali kesehatannya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli.
Baca Juga: Ajukan Peresmian pada 10 November, Kesiapan Pengoperasian Bandara Siau Terus Digenjot
1000 rapid test telah disiapkan pemerintah, namun hanya 601 warga yang berpartisipasi termasuk pedagang hingga warga dari mulai anak- anak dan dewasa yang melintasi empat area pasar yang menjadi posko kegiatan rapid test massal tersebut.
Terdapat 168 warga rapid test di Pasar Way Halim, 117 orang di Pasar Tamin, 199 orang di Terminal Kemiling dan 117 orang melaksanakan rapid test di Pasar Bambu Kuning.
Pelaksanaan rapid test terbilang tertib. Warga juga menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah seperti memakai masker, menjaga jarak saat mengantre. Begitujuga petugas yang memakai alat pelindung diri (APD) yang lengkap.
Sedangkan Jubir Satgas Covid-19 Provisi Lampung menyatakan untuk kasus positif di Bandar Lampung per hari Kamis 13/8/2020 terdapat 7 orang yang dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: Bersama Mendagri, Wagub Jabar Tinjau Protokol Kesehatan di PAB Kota Cimahi