Balikapapan, Sonora.ID - KPU Balikpapan mulai melakukan survei ke kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan melakukan audit dana kampanye para Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan pada pilkada 9 Desember 2020.
Rencananya 7 kantor Akuntan Publik akan disurvei oleh beberapa tim KPU yang sudah terbentuk.
Untuk awal survei yang dilaksanakan pada Sabtu (15/8) dilakukan di kantor Akuntan Publik yang bertempat di Cilegon dan memiliki kantor juga yang terletak di Jl Malakabaru no 47 Duren Sawit Jakarta Timur.
Baca Juga: KPU Makassar Imbau Partai Politik Konsultasi Berkas Lebih Awal
Dalam survei tersebut diikuti oleh Komisioner KPU Provinsi Kaltim Fahmi Idris, Komisioner KPU Balikpapan Sahrul Karim didampingi jajaran KPU, Komisioner Bawaslu Kaltim Muhammad Ramli, Komisioner Bawaslu Balikpapan Topan.
Menurut Komisioner KPU Balikpapan Sahrul Karim, semua intrumen yang kreteria kantor Akuntan Publik Roni Budianto telah terpenuhi seperti terdaftar di organisasi profesi Akuntan Publik, memiliki kantor, dan yang terpenting KAP memiliki pengalaman audit dan ada izin usaha KAP dari Menteri Keuangan RI.
Nantinya dari 7 kantor Akuntan Publik yang disurvei akan dibahas pada rapat pleno KPU Balikpapan dalam menentukan Akuntan Publik (KAP) guna melakukan audit dana kampanye Pilkada Balikpapan 2020, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Pilkada 2020 Masih Pandemi Covid-19? Ini Kesiapan KPU Ogan Ilir