Find Us On Social Media :
37 Napi Terima Remisi Bebas, Gubernur Bali Harap Bisa jadi Warga Lebih Baik (Tribun Bali)

37 Napi Terima Remisi Bebas, Gubernur Bali Harap Bisa jadi Warga Lebih Baik

I Gede Mariana - Selasa, 18 Agustus 2020 | 10:55 WIB

Bali, Sonora.ID - Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020, Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung, Senin (17/8/2020).

Dilansir dari Tribun Bali, Gubernur Bali Wayan Koster berharap narapidana yang memperoleh remisi bebas agar mampu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk belajar dari pengalaman dan menjalani kehidupan normal serta menjadi lebih baik saat kembali ke tengah lingkungan masyarakat.

Hal ini disampaikan Gubernur Koster, usai menghadiri acara yang dilaksanakan secara virtual/daring serentak di seluruh Indonesia, Gubernur Koster menyampaikan apresiasinya kepada Menkumham RI Yasonna Laoly, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Reynhard Silitonga, dan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk.

Baca Juga: 4.702 Napi di Sulsel Dapat Remisi HUT RI ke-75, Negara Hemat Rp 8,5 Milyar

Apresiasi tersebut karena telah membantu sehingga 1.671 warga binaan di lembaga permasyarakatan (Lapas) yang ada di seluruh Bali mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi.

“Saya kira ini sesuatu yang sangat berharga bagi para narapidana dan dengan adanya remisi ini ada yang bebas langsung sebanyak 37 orang,” terangnya.

Selain itu, Gubernur Koster juga berharap agar para narapidana bisa menjadikan proses ini sebagai pembelajaran bagi dirinya dan juga bagi keluarganya mengenai hal-hal yang pernah dilakukan sehingga menimbulkan masalah hukum dan harus menjalani masa tahanan.

Baca Juga: Dapat Remisi 17 Agustus, Sebanyak 113 Napi di Kalsel Langsung Bebas