Manado, Sonora.ID - Di daerah lain petugas pengibar bendera pada upacara peringatan hari ulang tahun ke-75 Republik Indonesia, dibatasi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, namun sebaliknya di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, anggota Paskibra yang bertugas mengibarkarkan bendera berjumlah 27 orang.
Pelaksanaan upacara penurunan bendera di kabupaten Boltim terkesan mengabaikan surat edaran Mensesneg terkait pedoman peringatan HUT ke-75 RI, dimana petugas pengibar bendera di batasi untuk mengantisipasi Covid-19, justru di kabupaten Boltim petugas paskibraka yang petugas berjumlah 27 orang.
Baca Juga: Meski Pandemi, Pemprov DKI Jakarta Tetap Gelar Upacara Hari Kemerdekaan RI ke 75 Tahun
“Meskipun telah menerima surat edaran tersebut, pemerintah Boltim tetap melaksanakan upacara bendera seperti pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ditahun tahun sebelumnya, dengan alasan agar para anggota Paskibra yang telah dipilih tidak kecewa, dan dananya juga sudah ada, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan mengunakan masker, “ kata Rusdi Gumalagit Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, di kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur, di Tutuyan, Boltim, Senin (17/8/2020).
Meskipun pelaksanaan upacara bendera menerapkan protokol kesehatan, namun para anggota paskibraka khawatir terjangkit Covid-19, sebab keberadaan virus tersebut tidak dapat diketahui.
Pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT ke-75 RI di kabupaten Boltim berjalan dengan penuh khidmat, selain di hadiri pemerintah setempat dan TNI Polri, juga di saksikan oleh masyarakat setempat.
Baca Juga: Akibat Covid-19, Dispora Sulsel Hanya Tugaskan Enam Paskibraka